Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas mengamankan seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa, Kunyil. "Jumat (9/3/2012) malam, dia mengamuk, kami dan Satpol PP membekuknya," saksi mata, Rosmin kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (10/3/2012). Dikatakan, saat diamakan kunyil berteriak-teriak, karena ulahnya sering meresahkan masyarakat, diantaranya sering marah-marah, kalau mau makan dia langsung ambil saja makanan yang dipajang penjual tanpa izin dulu pemiliknya. Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Sambas, Suriadi mengatakan kunyil sebelumnya sudah pernah dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Kalbar di Singkawang. "Kini sudah ketiga kali dia masuk, dan orang kurang waras yang tidak mampu ditanggung Pemkab Sambas," kata Suriadi.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sambas merekomendasikan dan menyetujui pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (14/5/2012). Rekomendasi ini juga merupakan penyempurnaan dari Surat Keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Usul Pembentukan Daerah Pemerintahan Otonom Baru Kabupaten Sambas Pesisir. "Pada 9 Agustus 2005 PPKSP menyampaikan profil lengkap usulan pemekaran Kabupaten Sambas untuk pembentukkan Kabupaten Sambas Pesisir kepada DPRD Sambas dan Bupati Sambas, dalam kondisi UU Nomor 22 Tahun 1999 dengan PP Nomor 129 Tahun 2000 ditinjau dari aspek fisik kewilayahannya meliputi tiga kecamatan Semparuk, Pemangkat dan Kecamatan Selakau," ujar Erwin Saputra, anggota DPRD Sambas dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia mengatakan UU Nomor 32 Tahun 2004 dengan PP Nomor 78 Tahun 2007 secara fisik kewilayahannya meliputi kecamatan Semparuk, Pemangkat, Selakau dan Kecamatan Selakau Timur yang merupa...
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Mas'ud Sulaiman menilai, selama ini razia hanya bersifat temporer dan tidak kontinyuitas atau berkelanjutan. "Kalau memang ada razia itu bagus, namun sejauh mana itu dilakukan. Tidak mungkinkan dilakukan razia setiap saat atau setiap jam, maka peran keluarga sangat penting," ujarnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (3/4/2012). Kepala keluarga harus bisa menjaga anak-anaknya dari pengaruh lingkungan, mengawasi anak-anaknya dari pergaulan bebas. "Keluarga menjadi peran central dalam bermasyarakat," katanya. Selain itu, peran tokoh masyarakat, ulama, dan pemerintah untuk memberikan penyuluhan bagi masyarakat tentang peningkatan keimanan.
Komentar
Posting Komentar