Seputar Sambas:Buat Akta Kelahiran Tetap Gratis

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas mengajukan perpanjangan masa dispensasi akta kelahiran kepada Gubernur Kalbar. Seperti diketahui, dari 70 ribu lembar akta kelahiran yang disiapkan, baru sekitar 50 persen yang terealisasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas Uray Burhanuddin mengatakan, perpanjangan masa dispensasi diajukan bersama beberapa Disdukcapil Kabupaten yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

"Tidak hanya Sambas, tapi juga Disdukcapil kabupaten yang kawasan perbatasan, seperti Kapuas Hulu, Sanggau, Bengkayang serta lainnya, diperkirakan secara keseluruhnya sekitar 5 kabupaten," ujar Uray Burhanuddin pada Rabu (4/1/2012) siang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seputar Sambas:Sering Ngamuk, Kunyil Diamankan Pol PP

70 Persen dari 195 Perusahaan di Sambas Belum Daftar BPJS (Seputar Sambas)