Seputar Sambas:Polres Sambas Ungkap 4 Kasus Judi

 Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan pihak Polres Sambas melalui Satintelkam telah menangkap pelaku bandar judi togel tunggal, LM (33), warga Jl Pembangunan, Desa Dalam Kaum di kediamannya, pada Senin (24/10/2011) sekitar pukul 14.15 WIB.

"Saat itu tertangkap tangan sedang melakukan transaksi judi togel pada ponsel, kemudian ditangkap dan digeledah petugas," ujar  AKP Donny Sardo Lumbantoruan kepada wartawan, Kamis (27/10/2011) di ruang kerjanya.

Setelah diringkus, petugas menyita ponsel yang berisi data-data transaksi dan uang di laci tersangka. "Namun tersangka tidak mengakui bahwa uang sebesar Rp 300 ribu merupakan transaksi judi togel. Akhirnya pelaku tidak bisa kami tahan, karena kurangnya alat bukti," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seputar Sambas:Sering Ngamuk, Kunyil Diamankan Pol PP

70 Persen dari 195 Perusahaan di Sambas Belum Daftar BPJS (Seputar Sambas)