SEPUTAR SAMBAS Jembatan Paloh Tanggung Jawab Provinsi

Kadis PU Bina Marga, Pengairan dan ESDM Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar mengatakan pembangunan jembatan di Paloh merupakan kewenangan provinsi. Dengan begitu Kabupaten tidak berhak memperbaikinya, melainkan sebatas mengusulkan.

"Meskipun begitu kita sudah memberitahukan dan mengusulkannya ke pihak provinsi agar jembatan di Paloh segera diperbaiki," ujar Ferry Madagaskar kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (11/10/2011).

Dikatakan, usulan tersebut masuk pada Musrenbang provinsi. "Kita harapkan usulan itu disetujui dan jembatan Paloh akan kembali baik," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seputar Sambas:Sering Ngamuk, Kunyil Diamankan Pol PP

70 Persen dari 195 Perusahaan di Sambas Belum Daftar BPJS (Seputar Sambas)