Tahukah Kamu Politeknik Tanggung Jawab Pusat dan Daerah
Nah ada sedikit Informasi yang perlu Kamu ketahui bagi mahasiswa POLTESA(politeknik terpikar sambas)
Berikut Informasinya:
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keberlangsungan pendirian politeknik di Sambas. Hal tersebut dikemukakan Bupati Sambas Ir H Burhanuddin A Rasyid saat menjawab Pemandangan Umum DPRD, beberapa hari lalau, di ruang sidang utama gedung dewan.
Menurutnya Pemerintah Pusat, dalam hal ini Ditjen DIKTI dan Pemkab Sambas, sama-sama berkedudukan sebagai pihak yang bertanggung jawab dari segi anggaran dalam proses pembentukan politeknik dan bertanggung jawab dalam membina keberlangsungan penyelenggaraan politeknik terpikat Sambas.
“Terkait status dan kedudukan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap politeknik dapat dijelaskan bahwa pendirian politeknik digagas bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui Dirjen DIKTI dengan sharing anggaran yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU,” ungkapnya.
Dalam butir-butir MoU tersebut, terang Bupati, disebutkan bahwa untuk kurun waktu tiga tahun dari 2008 hingga 2010 antara Ditjen DIKTI dan Pemkab Sambas sama-sama mendukung dalam bentuk penyediaan sumber daya mewujudkan pendirian dan penyelenggaraan politeknik terpikat Sambas. Butir lain disebutkan bahwa pihak Ditjen DIKTI dan Pemkab Sambas berkewajiban menjaga mutu pendidikan politeknik. “Dengan demikian, jelaslah bahwa baik Ditjen DIKTI maupun Pemkab Sambas berkedudukan sebagai pihak yang bertanggung jawab dari segi anggaran dan pembinaan,” ungkapnya.
Mengenai anggaran pelaksanaan operasional politeknik, dipaparkan Bupati, untuk tahap proses pendirian politeknik pendanaannya melekat pada kegiatan dinas Pendidikan Kabupaten Sambas yang sebagian besar untuk kegiatan fisik bangunan dan pembiayaan tugas-tugas panitia serta administrasi. Operasional politeknik yang berasal dari sumber dana Pemda, diberikan selama tiga tahun melalui bantuan yang pengelolaannya tetap masih melekat pada kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas. “Kita tetap menaruh harapan besar bahwa politeknik yang akan dibentuk ini, dimasa mendatang melalui yayasan yang terbentuk secara mandiri dapat menyelenggarakan proses perkuliahan tanpa harus bertumpu pada anggaran yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemda,” paparnya berharap. Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih yang besar kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas dan seluruh Komponen masyarakat yang telah mendukung usulan pendirian politeknik tersebut.(mur)
Berikut Informasinya:
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki tanggung jawab yang sama terhadap keberlangsungan pendirian politeknik di Sambas. Hal tersebut dikemukakan Bupati Sambas Ir H Burhanuddin A Rasyid saat menjawab Pemandangan Umum DPRD, beberapa hari lalau, di ruang sidang utama gedung dewan.
Menurutnya Pemerintah Pusat, dalam hal ini Ditjen DIKTI dan Pemkab Sambas, sama-sama berkedudukan sebagai pihak yang bertanggung jawab dari segi anggaran dalam proses pembentukan politeknik dan bertanggung jawab dalam membina keberlangsungan penyelenggaraan politeknik terpikat Sambas.
“Terkait status dan kedudukan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap politeknik dapat dijelaskan bahwa pendirian politeknik digagas bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui Dirjen DIKTI dengan sharing anggaran yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU,” ungkapnya.
Dalam butir-butir MoU tersebut, terang Bupati, disebutkan bahwa untuk kurun waktu tiga tahun dari 2008 hingga 2010 antara Ditjen DIKTI dan Pemkab Sambas sama-sama mendukung dalam bentuk penyediaan sumber daya mewujudkan pendirian dan penyelenggaraan politeknik terpikat Sambas. Butir lain disebutkan bahwa pihak Ditjen DIKTI dan Pemkab Sambas berkewajiban menjaga mutu pendidikan politeknik. “Dengan demikian, jelaslah bahwa baik Ditjen DIKTI maupun Pemkab Sambas berkedudukan sebagai pihak yang bertanggung jawab dari segi anggaran dan pembinaan,” ungkapnya.
Mengenai anggaran pelaksanaan operasional politeknik, dipaparkan Bupati, untuk tahap proses pendirian politeknik pendanaannya melekat pada kegiatan dinas Pendidikan Kabupaten Sambas yang sebagian besar untuk kegiatan fisik bangunan dan pembiayaan tugas-tugas panitia serta administrasi. Operasional politeknik yang berasal dari sumber dana Pemda, diberikan selama tiga tahun melalui bantuan yang pengelolaannya tetap masih melekat pada kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas. “Kita tetap menaruh harapan besar bahwa politeknik yang akan dibentuk ini, dimasa mendatang melalui yayasan yang terbentuk secara mandiri dapat menyelenggarakan proses perkuliahan tanpa harus bertumpu pada anggaran yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemda,” paparnya berharap. Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih yang besar kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas dan seluruh Komponen masyarakat yang telah mendukung usulan pendirian politeknik tersebut.(mur)

Komentar
Posting Komentar