infonew(CARA KERJA WI-FI | CARA KERJA WIRELESS) |
Wi-
Fi
merupakan
kependekan
dari
Wireless
Fidelity,
yang
memiliki
pengertian
yaitu
sekumpulan
standar
yang digunakan untuk Jaringan
Lokal Nirkabel (Wireless Local
Area Networks - WLAN) yang
didasari pada spesifikasi IEEE
802.11. Standar terbaru dari
spesifikasi 802.11a atau b,
seperti 802.16 g, saat ini
sedang dalam penyusunan,
spesifikasi terbaru tersebut
menawarkan banyak
peningkatan mulai dari luas
cakupan yang lebih jauh
hingga kecepatan transfernya.
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk
penggunaan perangkat
nirkabel dan Jaringan Area
Lokal (LAN), namun saat ini
lebih banyak digunakan untuk
mengakses internet. Hal ini
memungkinan seseorang
dengan komputer dengan
kartu nirkabel (wireless card)
atau personal digital assistant
(PDA) untuk terhubung
dengan internet dengan
menggunakan titik akses (atau
dikenal dengan hotspot)
terdekat.
Wi-Fi dirancang berdasarkan
spesifikasi IEEE 802.11.
Sekarang ini ada empat variasi
dari 802.11, yaitu:
* 802.11a
* 802.11b
* 802.11g
* 802.11n
Spesifikasi b merupakan
produk pertama Wi-Fi. Variasi
g dan n merupakan salah satu
produk yang memiliki
penjualan terbanyak pada
2005.
Di banyak bagian dunia,
frekuensi yang digunakan oleh
Wi-Fi, pengguna tidak
diperlukan untuk
mendapatkan ijin dari
pengatur lokal (misal, Komisi
Komunikasi Federal di A.S.).
802.11a menggunakan
frekuensi yang lebih tinggi dan
oleh sebab itu daya
jangkaunya lebih sempit,
lainnya sama.
Versi Wi-Fi yang paling luas
dalam pasaran AS sekarang
ini (berdasarkan dalam IEEE
802.11b/g) beroperasi pada
2.400 MHz sampai 2.483,50
MHz. Dengan begitu
mengijinkan operasi dalam 11
channel (masing-masing 5
MHz), berpusat di frekuensi
berikut:
* Channel 1 - 2,412 MHz;
* Channel 2 - 2,417 MHz;
* Channel 3 - 2,422 MHz;
* Channel 4 - 2,427 MHz;
* Channel 5 - 2,432 MHz;
* Channel 6 - 2,437 MHz;
* Channel 7 - 2,442 MHz;
* Channel 8 - 2,447 MHz;
* Channel 9 - 2,452 MHz;
* Channel 10 - 2,457 MHz;
* Channel 11 - 2,462 MHz
Secara teknis operasional, Wi-
Fi merupakan salah satu
varian teknologi komunikasi
dan informasi yang bekerja
pada jaringan dan perangkat
WLAN (wireless local area
network). Dengan kata lain,
Wi-Fi adalah sertifikasi merek
dagang yang diberikan
pabrikan kepada perangkat
telekomunikasi (internet) yang
bekerja di jaringan WLAN dan
sudah memenuhi kualitas
kapasitas interoperasi yang
dipersyaratkan.
Teknologi internet berbasis
Wi-Fi dibuat dan
dikembangkan sekelompok
insinyur Amerika Serikat yang
bekerja pada Institute of
Electrical and Electronis
Engineers (IEEE) berdasarkan
standar teknis perangkat
bernomor 802.11b, 802.11a dan
802.16. Perangkat Wi-Fi
sebenarnya tidak hanya
mampu bekerja di jaringan
WLAN, tetapi juga di jaringan
Wireless Metropolitan Area
Network (WMAN).
Karena perangkat dengan
standar teknis 802.11b
diperuntukkan bagi perangkat
WLAN yang digunakan di
frekuensi 2,4 GHz atau yang
lazim disebut frekuensi ISM
(Industrial, Scientific dan
Medical). Sedang untuk
perangkat yang berstandar
teknis 802.11a dan 802.16
diperuntukkan bagi perangkat
WMAN atau juga disebut Wi-
Max, yang bekerja di sekitar
pita frekuensi 5 GHz.
Tingginya animo masyarakat --
khususnya di kalangan
komunitas Internet--
menggunakan teknologi Wi-Fi
dikarenakan paling tidak dua
faktor. Pertama, kemudahan
akses. Artinya, para pengguna
dalam satu area dapat
mengakses Internet secara
bersamaan tanpa perlu
direpotkan dengan kabel.
Konsekuensinya, pengguna
yang ingin melakukan surfing
atau browsing berita dan
informasi di Internet, cukup
membawa PDA (pocket digital
assistance) atau laptop
berkemampuan Wi-Fi ke
tempat dimana terdapat
access point atau hotspot.
Menjamurnya hotspot di
tempat-tempat tersebut --yang
dibangun oleh operator
telekomunikasi, penyedia jasa
Internet bahkan orang
perorangan-- dipicu faktor
kedua, yakni karena biaya
pembangunannya yang relatif
murah atau hanya berkisar
300 dollar Amerika Serikat.
Peningkatan kuantitas
pengguna Internet berbasis
teknologi Wi-Fi yang semakin
menggejala di berbagai
belahan dunia, telah
mendorong Internet service
providers (ISP) membangun
hotspot yang di kota-kota
besar dunia.
Beberapa pengamat bahkan
telah memprediksi pada tahun
2006, akan terdapat hotspot
sebanyak 800.000 di negara-
negara Eropa, 530.000 di
Amerika Serikat dan satu juta
di negara-negara Asia.
Keseluruhan jumlah
penghasilan yang diperoleh
Amerika Serikat dan negara-
negara Eropa dari bisnis
Internet berbasis teknologi Wi-
Fi hingga akhir tahun 2003
diperkirakan berjumlah 5.4
trilliun dollar Amerika, atau
meningkat sebesar 33 milyar
dollar Amerika dari tahun
2002 (www.analysys.com).
Di Indonesia sendiri,
penggunaan Internet berbasis
Wi-Fi sudah mulai menggejala
di beberapa kota besar. Di
Jakarta, misalnya, para
maniak Internet yang sedang
berselancar sambil menunggu
pesawat take off di ruang
tunggu bandara, sudah bukan
merupakan hal yang asing.
Fenomena yang sama terlihat
diberbagai kafe --seperti Kafe
Starbucks dan La Moda Cafe
di Plaza Indonesia, Coffee Club
Senayan, dan Kafe Coffee
Bean di Cilandak Town
Square-- dimana pengunjung
dapat membuka Internet
untuk melihat berita politik
atau gosip artis terbaru
sembari menyeruput
cappucino panas.
Dewasa ini, bisnis telepon
berbasis VoIP (Voice over
Internet Protocol) juga telah
menggunakan teknologi Wi-Fi,
dimana panggilan telepon
diteruskan melalui jaringan
WLAN. Aplikasi tersebut
dinamai VoWi-FI (Voice over
Wi-Fi).
Beberapa waktu lalu, standar
teknis hasil kreasi terbaru IEEE
telah mampu mendukung
pengoperasian layanan video
streaming. Bahkan diprediksi,
nantinya dapat dibuat kartu
(card) berbasis teknologi Wi-Fi
yang dapat disisipkan ke
dalam peralatan eletronik,
mulai dari kamera digital
sampai consoles video game
(ITU News 8/2003).
Berdasarkan paparan di atas,
dapat disimpulkan bahwa
bisnis dan kuantitas pengguna
teknologi Wi-Fi cenderung
meningkat, dan secara
ekonomis hal itu berimplikasi
positif bagi perekonomian
nasional suatu negara,
termasuk Indonesia.
Meskipun demikian,
pemerintah seyogyanya
menyikapi fenomena tersebut
secara bijak dan hati-hati.
Pasalnya, secara teknologis
jalur frekuensi --baik 2,4 GHz
maupun 5 GHz-- yang menjadi
wadah operasional teknologi
Wi-Fi tidak bebas dari
keterbatasan (Kompas,
5/2/2004).
Pasalnya, pengguna dalam
suatu area baru dapat
memanfaatkan sistem Internet
nirkabel ini dengan optimal,
bila semua perangkat yang
dipakai pada area itu
menggunakan daya pancar
yang seragam dan terbatas.
Apabila prasyarat tersebut
tidak diindahkan, dapat
dipastikan akan terjadi
harmful interference bukan
hanya antar perangkat
pengguna Internet, tetapi juga
dengan perangkat sistem
telekomunikasi lainnya.
Bila interferensi tersebut
berlanjut --karena
penggunanya ingin lebih
unggul dari pengguna lainnya,
maupun karenanya kurangnya
pemahaman terhadap
keterbatasan teknologinya--
pada akhirnya akan membuat
jalur frekuensi 2,4 GHz dan 5
GHz tidak dapat dimanfaatkan
secara optimal.
Keterbatasan lain dari kedua
jalur frekuensi nirkabel ini
(khususnya 2,4 GHz) ialah
karena juga digunakan untuk
keperluan ISM (industrial,
science and medical).
Konsekuensinya, penggunaan
komunikasi radio atau
perangkat telekomunikasi lain
yang bekerja pada pada pita
frekuensi itu harus siap
menerima gangguan dari
perangkat ISM, sebagaimana
tertuang dalam S5.150 dari
Radio Regulation.
Dalam rekomendasi ITU-R
SM.1056, diinformasikan juga
karakteristik perangkat ISM
yang pada intinya bertujuan
mencegah timbulnya
interferensi, baik antar
perangkat ISM maupun
dengan perangkat
telekomunikasi lainnnya.
Rekomendasi yang sama
menegaskan bahwa setiap
anggota ITU bebas
menetapkan persyaratan
administrasi dan aturan
hukum yang terkait dengan
keharusan pembatasan daya.
Menyadari keterbatasan dan
dampak yang mungkin timbul
dari penggunaan kedua jalur
frekuensi nirkabel tersebut,
berbagai negara lalu
menetapkan regulasi yang
membatasi daya pancar perangkat yang digunakan.
Fi
merupakan
kependekan
dari
Wireless
Fidelity,
yang
memiliki
pengertian
yaitu
sekumpulan
standar
yang digunakan untuk Jaringan
Lokal Nirkabel (Wireless Local
Area Networks - WLAN) yang
didasari pada spesifikasi IEEE
802.11. Standar terbaru dari
spesifikasi 802.11a atau b,
seperti 802.16 g, saat ini
sedang dalam penyusunan,
spesifikasi terbaru tersebut
menawarkan banyak
peningkatan mulai dari luas
cakupan yang lebih jauh
hingga kecepatan transfernya.
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk
penggunaan perangkat
nirkabel dan Jaringan Area
Lokal (LAN), namun saat ini
lebih banyak digunakan untuk
mengakses internet. Hal ini
memungkinan seseorang
dengan komputer dengan
kartu nirkabel (wireless card)
atau personal digital assistant
(PDA) untuk terhubung
dengan internet dengan
menggunakan titik akses (atau
dikenal dengan hotspot)
terdekat.
Wi-Fi dirancang berdasarkan
spesifikasi IEEE 802.11.
Sekarang ini ada empat variasi
dari 802.11, yaitu:
* 802.11a
* 802.11b
* 802.11g
* 802.11n
Spesifikasi b merupakan
produk pertama Wi-Fi. Variasi
g dan n merupakan salah satu
produk yang memiliki
penjualan terbanyak pada
2005.
Di banyak bagian dunia,
frekuensi yang digunakan oleh
Wi-Fi, pengguna tidak
diperlukan untuk
mendapatkan ijin dari
pengatur lokal (misal, Komisi
Komunikasi Federal di A.S.).
802.11a menggunakan
frekuensi yang lebih tinggi dan
oleh sebab itu daya
jangkaunya lebih sempit,
lainnya sama.
Versi Wi-Fi yang paling luas
dalam pasaran AS sekarang
ini (berdasarkan dalam IEEE
802.11b/g) beroperasi pada
2.400 MHz sampai 2.483,50
MHz. Dengan begitu
mengijinkan operasi dalam 11
channel (masing-masing 5
MHz), berpusat di frekuensi
berikut:
* Channel 1 - 2,412 MHz;
* Channel 2 - 2,417 MHz;
* Channel 3 - 2,422 MHz;
* Channel 4 - 2,427 MHz;
* Channel 5 - 2,432 MHz;
* Channel 6 - 2,437 MHz;
* Channel 7 - 2,442 MHz;
* Channel 8 - 2,447 MHz;
* Channel 9 - 2,452 MHz;
* Channel 10 - 2,457 MHz;
* Channel 11 - 2,462 MHz
Secara teknis operasional, Wi-
Fi merupakan salah satu
varian teknologi komunikasi
dan informasi yang bekerja
pada jaringan dan perangkat
WLAN (wireless local area
network). Dengan kata lain,
Wi-Fi adalah sertifikasi merek
dagang yang diberikan
pabrikan kepada perangkat
telekomunikasi (internet) yang
bekerja di jaringan WLAN dan
sudah memenuhi kualitas
kapasitas interoperasi yang
dipersyaratkan.
Teknologi internet berbasis
Wi-Fi dibuat dan
dikembangkan sekelompok
insinyur Amerika Serikat yang
bekerja pada Institute of
Electrical and Electronis
Engineers (IEEE) berdasarkan
standar teknis perangkat
bernomor 802.11b, 802.11a dan
802.16. Perangkat Wi-Fi
sebenarnya tidak hanya
mampu bekerja di jaringan
WLAN, tetapi juga di jaringan
Wireless Metropolitan Area
Network (WMAN).
Karena perangkat dengan
standar teknis 802.11b
diperuntukkan bagi perangkat
WLAN yang digunakan di
frekuensi 2,4 GHz atau yang
lazim disebut frekuensi ISM
(Industrial, Scientific dan
Medical). Sedang untuk
perangkat yang berstandar
teknis 802.11a dan 802.16
diperuntukkan bagi perangkat
WMAN atau juga disebut Wi-
Max, yang bekerja di sekitar
pita frekuensi 5 GHz.
Tingginya animo masyarakat --
khususnya di kalangan
komunitas Internet--
menggunakan teknologi Wi-Fi
dikarenakan paling tidak dua
faktor. Pertama, kemudahan
akses. Artinya, para pengguna
dalam satu area dapat
mengakses Internet secara
bersamaan tanpa perlu
direpotkan dengan kabel.
Konsekuensinya, pengguna
yang ingin melakukan surfing
atau browsing berita dan
informasi di Internet, cukup
membawa PDA (pocket digital
assistance) atau laptop
berkemampuan Wi-Fi ke
tempat dimana terdapat
access point atau hotspot.
Menjamurnya hotspot di
tempat-tempat tersebut --yang
dibangun oleh operator
telekomunikasi, penyedia jasa
Internet bahkan orang
perorangan-- dipicu faktor
kedua, yakni karena biaya
pembangunannya yang relatif
murah atau hanya berkisar
300 dollar Amerika Serikat.
Peningkatan kuantitas
pengguna Internet berbasis
teknologi Wi-Fi yang semakin
menggejala di berbagai
belahan dunia, telah
mendorong Internet service
providers (ISP) membangun
hotspot yang di kota-kota
besar dunia.
Beberapa pengamat bahkan
telah memprediksi pada tahun
2006, akan terdapat hotspot
sebanyak 800.000 di negara-
negara Eropa, 530.000 di
Amerika Serikat dan satu juta
di negara-negara Asia.
Keseluruhan jumlah
penghasilan yang diperoleh
Amerika Serikat dan negara-
negara Eropa dari bisnis
Internet berbasis teknologi Wi-
Fi hingga akhir tahun 2003
diperkirakan berjumlah 5.4
trilliun dollar Amerika, atau
meningkat sebesar 33 milyar
dollar Amerika dari tahun
2002 (www.analysys.com).
Di Indonesia sendiri,
penggunaan Internet berbasis
Wi-Fi sudah mulai menggejala
di beberapa kota besar. Di
Jakarta, misalnya, para
maniak Internet yang sedang
berselancar sambil menunggu
pesawat take off di ruang
tunggu bandara, sudah bukan
merupakan hal yang asing.
Fenomena yang sama terlihat
diberbagai kafe --seperti Kafe
Starbucks dan La Moda Cafe
di Plaza Indonesia, Coffee Club
Senayan, dan Kafe Coffee
Bean di Cilandak Town
Square-- dimana pengunjung
dapat membuka Internet
untuk melihat berita politik
atau gosip artis terbaru
sembari menyeruput
cappucino panas.
Dewasa ini, bisnis telepon
berbasis VoIP (Voice over
Internet Protocol) juga telah
menggunakan teknologi Wi-Fi,
dimana panggilan telepon
diteruskan melalui jaringan
WLAN. Aplikasi tersebut
dinamai VoWi-FI (Voice over
Wi-Fi).
Beberapa waktu lalu, standar
teknis hasil kreasi terbaru IEEE
telah mampu mendukung
pengoperasian layanan video
streaming. Bahkan diprediksi,
nantinya dapat dibuat kartu
(card) berbasis teknologi Wi-Fi
yang dapat disisipkan ke
dalam peralatan eletronik,
mulai dari kamera digital
sampai consoles video game
(ITU News 8/2003).
Berdasarkan paparan di atas,
dapat disimpulkan bahwa
bisnis dan kuantitas pengguna
teknologi Wi-Fi cenderung
meningkat, dan secara
ekonomis hal itu berimplikasi
positif bagi perekonomian
nasional suatu negara,
termasuk Indonesia.
Meskipun demikian,
pemerintah seyogyanya
menyikapi fenomena tersebut
secara bijak dan hati-hati.
Pasalnya, secara teknologis
jalur frekuensi --baik 2,4 GHz
maupun 5 GHz-- yang menjadi
wadah operasional teknologi
Wi-Fi tidak bebas dari
keterbatasan (Kompas,
5/2/2004).
Pasalnya, pengguna dalam
suatu area baru dapat
memanfaatkan sistem Internet
nirkabel ini dengan optimal,
bila semua perangkat yang
dipakai pada area itu
menggunakan daya pancar
yang seragam dan terbatas.
Apabila prasyarat tersebut
tidak diindahkan, dapat
dipastikan akan terjadi
harmful interference bukan
hanya antar perangkat
pengguna Internet, tetapi juga
dengan perangkat sistem
telekomunikasi lainnya.
Bila interferensi tersebut
berlanjut --karena
penggunanya ingin lebih
unggul dari pengguna lainnya,
maupun karenanya kurangnya
pemahaman terhadap
keterbatasan teknologinya--
pada akhirnya akan membuat
jalur frekuensi 2,4 GHz dan 5
GHz tidak dapat dimanfaatkan
secara optimal.
Keterbatasan lain dari kedua
jalur frekuensi nirkabel ini
(khususnya 2,4 GHz) ialah
karena juga digunakan untuk
keperluan ISM (industrial,
science and medical).
Konsekuensinya, penggunaan
komunikasi radio atau
perangkat telekomunikasi lain
yang bekerja pada pada pita
frekuensi itu harus siap
menerima gangguan dari
perangkat ISM, sebagaimana
tertuang dalam S5.150 dari
Radio Regulation.
Dalam rekomendasi ITU-R
SM.1056, diinformasikan juga
karakteristik perangkat ISM
yang pada intinya bertujuan
mencegah timbulnya
interferensi, baik antar
perangkat ISM maupun
dengan perangkat
telekomunikasi lainnnya.
Rekomendasi yang sama
menegaskan bahwa setiap
anggota ITU bebas
menetapkan persyaratan
administrasi dan aturan
hukum yang terkait dengan
keharusan pembatasan daya.
Menyadari keterbatasan dan
dampak yang mungkin timbul
dari penggunaan kedua jalur
frekuensi nirkabel tersebut,
berbagai negara lalu
menetapkan regulasi yang
membatasi daya pancar perangkat yang digunakan.
Komentar
Posting Komentar