70 Persen dari 195 Perusahaan di Sambas Belum Daftar BPJS (Seputar Sambas)
Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi mengimbau agar semua perusahaan atau badan usaha di Kabupaten Sambas dapat mengikutsertakan karyawan dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. "Ikut BPJS merupakan kewajiban, karena merupakan amanah Undang-Undang,"ujarnya saat sosialisasi JKN bagi perusahaan/Badan Usaha, Organisasi Penhusaha dan Organisasi Pekerja di aula Bupati Sambas, Rabu (18/3/2015). Ia mengatakan saat ini di Kabupaten Sambas baru 30 persen perusahaan yang baru memberikan kewajiban pelayanan kesehatan bagi karyawannya. Sementara jumlah perusahaan di Kabupaten Sambas terdaftar sebanyak 195 perusahaan. "Harapan dengan sosialisasi ini semua perusahaan sebanyak 195 ini ikut BPJS,"ujarnya.
Komentar
Posting Komentar