SEPUTAR SAMBAS:Disdik Sambas Larang konvoi Rayakan Kelulusan
Pihak Dinas Pendidikan juga menghimbau kepada siswa agar tidak berkonvoi, arak-arakan, coret-coret dan kegiatan lainnya yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas atau ketertiban umum.
"Selama pelaksanaan pengumuman ujian sampai dengan hari ketiga setelah pengumuman, pihak sekolah agar membentuk dan melaksanakan piket pengamanan sekolah atau selama 24 jam," katanya.
Dinas Pendidikan juga menghimbau kepala sekolah agar menghimbau siswa yang dinyatakan lulus untuk disumbangkan kepada yang memerlukan
Komentar
Posting Komentar